Namun demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan penyelidikan lanjutan apabila terdapat informasi terkait dugaan keterlibatan oknum.
Di sisi lain, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud, menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkoba. Ia memastikan bahwa TNI tidak akan mentoleransi keterlibatan anggotanya dalam kejahatan tersebut.
“TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil,” tegasnya.
Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi bagian dari komitmen TNI bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Korem 032/Wbr.
Langkah ini juga diharapkan dapat menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta bebas dari ancaman narkoba. (*)