berita

Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Diserahkan ke BPJN Sumbar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:29 WIB
Serah terima lahan bebas dan simbolisasi pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com – Proses pengadaan tanah Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahapan penting setelah panitia pengadaan tanah menyerahkan lahan bebas kepada instansi pelaksana proyek.





Penyerahan tersebut menjadi sinyal bahwa pembangunan infrastruktur strategis yang lama dinantikan masyarakat itu semakin mendekati tahap konstruksi.





Serah terima lahan bebas dilakukan oleh panitia pengadaan tanah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar sebagai pelaksana pembangunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026).





Dalam agenda yang sama, juga dilakukan simbolisasi penyerahan dokumen pendaftaran konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian administrasi dalam proses pengadaan tanah Flyover Sitinjau Lauik.





Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Ia menyebut capaian ini sebagai tonggak penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur strategis di daerah berjalan lancar.





Menurut Mahyeldi, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik sangat dinantikan karena jalur tersebut selama ini menjadi salah satu akses transportasi utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Sumbar.





Meski memiliki peran vital sebagai jalur penghubung, kawasan Sitinjau Lauik juga dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Kondisi jalan yang curam serta banyaknya tikungan tajam membuat jalur tersebut sering menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.


Halaman:

Tags

Terkini