berita

Gaduh Gelar Adat Minangkabau oleh Djamari Chaniago, Braditi Moulevey: Jangan Seolah Semua Orang Minang Meminta

Kamis, 12 Maret 2026 | 04:29 WIB
Perantau Minang yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo. (Dok. Tim BM)




“Anda tahu enggak bahwa anda pernah salah besar dalam memilih seorang datuk. Kenapa salah? Karena melantik seorang jenderal datuk dan dia adalah biang kerok narkoba,” ujar Djamari.





Ia mempertanyakan proses pemberian gelar tersebut yang dinilai tidak mempertimbangkan latar belakang orang yang diberi kehormatan adat.





“Di mana ceritanya anda bisa melantik seseorang tanpa mengetahui latar belakang dia, dilantik jadi datuk. Bukankah anda sendiri yang menghancurkan adat itu?” kata Djamari.





Menanggapi hal itu, Braditi Moulevey Rajo Mudo memberikan penjelasan bahwa gelar yang diberikan kepada Teddy Minahasa tidak dapat disamakan dengan gelar adat dalam struktur adat Minangkabau.





Menurutnya, gelar yang dimaksud merupakan gelar kehormatan, bukan gelar adat yang berasal dari garis keturunan kaum atau suku.





Braditi menegaskan bahwa keduanya memiliki makna dan mekanisme yang berbeda dalam tradisi Minangkabau.





Ia menyebutkan bahwa gelar adat memiliki proses panjang yang berkaitan dengan struktur kekerabatan dalam suatu kaum, sementara gelar kehormatan biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan.


Halaman:

Tags

Terkini