Karena itu, menurut Braditi, penyebutan kasus tersebut dalam konteks kritik terhadap gelar adat perlu dipahami secara lebih tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap tradisi Minangkabau.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga menegaskan penolakannya terhadap tawaran gelar tersebut.
“Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia jadi datuk,” tegasnya.
Ia juga menilai kesalahan yang pernah terjadi seharusnya menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan.
“Saya berjuang setengah mati demi kepentingan bangsa, tapi dia yang menghancurkan negeri. Berbeda sangat,” ujarnya.
Selain kepada ketua adat, Djamari juga mengaku pernah menyampaikan kritik serupa kepada kalangan akademisi di Universitas Andalas.
Menurutnya, para dosen dan guru besar juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan praktik yang dianggap keliru terjadi di tengah masyarakat.
“Saya katakan semuanya. Jangan merasa tidak bersalah dengan kejadian kemarin itu. Kalian juga salah, kenapa kalian diam saja melihat itu,” kata Djamari.