Gaduh Gelar Adat Minangkabau oleh Djamari Chaniago, Braditi Moulevey: Jangan Seolah Semua Orang Minang Meminta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 12 Maret 2026 | 04:29 WIB
Perantau Minang yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo. (Dok. Tim BM)
Perantau Minang yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo. (Dok. Tim BM)



Menurut Braditi, penolakan terhadap gelar adat merupakan hak pribadi setiap orang. Namun penyampaiannya seharusnya ditujukan kepada pihak yang menawarkan atau mengusulkan, bukan kepada seluruh masyarakat Minangkabau.





Braditi menegaskan bahwa dirinya juga merupakan orang Minang dan tidak pernah meminta Djamari untuk diangkat sebagai datuak.





“Saya juga orang Minang. Saya dan masyarakat Minang yang lain tidak pernah meminta dia menjadi Datuak,” ungkapnya.





Dalam tradisi Minangkabau, katanya, pemberian gelar adat biasanya berasal dari lingkungan keluarga atau kaum dalam struktur kekerabatan adat.





Oleh karena itu, menurutnya, jika memang ada pihak yang menawarkan gelar tersebut, maka komunikasi seharusnya berlangsung di dalam lingkup keluarga atau kaum.





“Bapak itu kan juga orang Minang. Seharusnya yang meminta itu anak keponakan dia, jika dia menolak, tolak juga melalui anak keponakannya. Bukan ke seluruh orang Minang,” ujarnya.





Pria yang akrab disapa Levi itu juga menilai penyampaian penolakan yang diarahkan kepada masyarakat Minang secara luas justru berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.





“Harusnya ke ke oknum yang meminta itu saja, bukan ke seluruh orang Minang,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X