berita

Daftar Kepala Kejati yang Dilantik Jaksa Agung: Dari Sumbar hingga Bali

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik 17 Kepala Kejati. (Foto: Kejagung RI)


Sumbardaily.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/10/2025).





Pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung tersebut menandai rotasi jabatan besar di tubuh institusi Adhyaksa, sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.





Daftar Kepala Kejati yang Dilantik





Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi strategis di berbagai provinsi. Mereka antara lain:






  • Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara




  • Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara




  • Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten




  • I Gde Ngurah Sriada sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta




  • Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku




  • Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur




  • Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi




  • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau




  • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan




  • Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat




  • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali




  • Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan




  • Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat




  • Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara




  • Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan




  • Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat




  • Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah





Selain mereka, sejumlah pejabat lain dilantik untuk menempati posisi strategis di berbagai bidang teknis dan struktural Kejaksaan Agung.





Pergantian Sebagai Bagian dari Dinamika Institusi





Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian penting dari mekanisme penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja lembaga. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat, meliputi kajian mendalam, penilaian objektif terhadap kinerja, serta pertimbangan berdasarkan integritas dan dedikasi.





“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.





Ia menekankan bahwa pelantikan ini adalah momen penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang menerima amanah memimpin satuan kerja baru. Jabatan, kata Burhanuddin, harus dimaknai sebagai tanggung jawab yang diemban dengan integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.


Halaman:

Tags

Terkini