Tanggung Jawab dan Integritas sebagai Pondasi
Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab tinggi, profesionalisme, serta kejujuran moral.
“Jaksa Agung akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban,” ujar Burhanuddin dengan nada tegas.
Apresiasi kepada Pejabat Lama
Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menyelesaikan masa tugas dengan baik dan penuh dedikasi. Ia juga memberikan penghargaan kepada para istri pejabat yang telah mendampingi suami mereka dengan kesabaran dan ketulusan dalam mendukung tugas pengabdian di lembaga Kejaksaan.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kejagung dalam memperkuat jajaran kepemimpinan di tingkat daerah. Dengan adanya rotasi dan penyegaran pejabat struktural, diharapkan kinerja lembaga Adhyaksa semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas di seluruh Indonesia. (red)