Daftar Kepala Kejati yang Dilantik Jaksa Agung: Dari Sumbar hingga Bali

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik 17 Kepala Kejati. (Foto: Kejagung RI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik 17 Kepala Kejati. (Foto: Kejagung RI)



Penekanan Tugas bagi Kepala Kejati





Dalam arahannya, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan khusus kepada para Kepala Kejati yang baru dilantik. Menurutnya, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan jabatan strategis karena berada di garis depan penegakan hukum di daerah.





Ia menegaskan, Kepala Kejati dituntut tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dengan nurani dan keberanian. Kejaksaan, katanya, harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui tindakan represif maupun langkah-langkah pencegahan.





“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah kerja. Kami akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik dari sisi jumlah maupun kualitas penyidikan,” tegasnya.





Burhanuddin juga meminta para Kepala Kejati segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan melaksanakan tugas secara profesional serta proporsional, dengan tetap mengacu pada norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan keluarga serta menerapkan pengawasan internal di satuan kerja masing-masing.





“Jaga perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa,” ujarnya menambahkan.





Instruksi bagi Pejabat Eselon II





Selain Kepala Kejati, Jaksa Agung juga memberikan arahan kepada para pejabat eselon II yang turut dilantik. Mereka diharapkan mampu mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru, agar mampu menyesuaikan diri secara cepat dan akurat dalam pelaksanaan tugas.





Burhanuddin mengingatkan pentingnya melaksanakan setiap arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, terutama hal-hal yang menjadi prioritas nasional dan strategis. Evaluasi terhadap kinerja satuan kerja harus dijadikan dasar dalam menyusun strategi baru yang selaras dengan arah kebijakan institusi.





“Bangun semangat sinergi dan kolaborasi antar bidang, serta ciptakan komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X