Sumbardaily.com, Solok – Hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok telah menyalurkan total santunan sebesar Rp12 miliar kepada ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Capaian tersebut menunjukkan komitmen nyata lembaga itu dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami risiko sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyampaikan hal itu saat melakukan audiensi dengan Bupati Solok Selatan, Khairunas.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan perkembangan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage JAMSOSTEK, yakni perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Solok Selatan.
“Sampai dengan September 2025, total santunan yang telah kami salurkan kepada ahli waris peserta di Kabupaten Solok Selatan telah mencapai Rp12 miliar,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, hasil survei yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa santunan tersebut dimanfaatkan secara produktif oleh para ahli waris peserta. Dana yang diterima digunakan tidak hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk pendidikan anak dan kegiatan ekonomi keluarga yang berkelanjutan.
Edukasi dan Sosialisasi Manfaat Program
Selain pelaporan capaian penyaluran santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan berbagai upaya yang tengah dilakukan untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial kepada masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pemahaman di kalangan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan publik.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada puskesmas serta rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) agar layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal,” kata Maulana.