BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp12 Miliar Santunan bagi Peserta di Solok Selatan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)




Melalui program TJSL, dunia usaha dapat berperan aktif mendukung perlindungan tenaga kerja dengan menjangkau sektor-sektor informal yang belum terakomodasi dalam program jaminan sosial. Sinergi ini diharapkan mempercepat peningkatan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut.





Komitmen Bersama





Maulana juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan dari Bupati Khairunas serta jajaran pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam memperluas cakupan peserta.





“Terima kasih atas dukungan dan arahannya, Pak Bupati. Insya Allah, kami akan menindaklanjuti bersama OPD teknis agar seluruh masyarakat pekerja di Solok Selatan segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Maulana. (*)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X