Sumbardaily.com, Pesisir Selatan - 20 Februari 2025 - Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari investigasi berkelanjutan berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Beben Diona alias Beben (31), warga Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial M berhasil meloloskan diri dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Penangkapan
Operasi penangkapan dilaksanakan sekitar pukul 13.10 WIB di tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, tepatnya di Kampung Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara.
Tim yang dipimpin langsung oleh Iptu Okdianto, selaku Kapolsek Ranah Pesisir dan Ipda Indra Dinata, selaku Wakil Kapolsek Ranah Pesisir, melakukan patroli berdasarkan informasi bahwa Beben akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
"Tim kami melakukan patroli intensif setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut," ungkap Iptu Okdianto saat dimintai keterangan.