Polsek Ranah Pesisir Bekuk Pengedar Narkoba di Koto Panjang, Satu Tersangka Masih Buron

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Februari 2025 | 22:29 WIB




Dalam penggeledahan tersebut, di bawah tempat tidur dalam kamar tersangka M, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu paket besar narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.





Enam plastik klip bening sisa paket ukuran besar. Lima plastik klip bening sisa paket ukuran kecil, satu sedotan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok serta satu bong dari botol air mineral yang telah dimodifikasi.





"Penemuan barang bukti di rumah tersangka M menunjukkan bahwa kegiatan peredaran narkoba ini telah berlangsung cukup lama dan terstruktur," jelas Ipda Indra Dinata, Waka Polsek Ranah Pesisir.





Barang Bukti Lengkap





Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tempat kejadian perkara (TKP) adalah:





TKP I (Tempat Penangkapan Beben):






  • Dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening




  • Satu unit ponsel merek Samsung tipe J2 Pro berwarna merah muda dengan casing bergambar uang pecahan Rp100.000




  • Satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam beserta kunci tanpa nomor polisi





TKP II (Rumah Tersangka M):


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X