Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Pasang Garis Polisi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:24 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat menemukan lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, telah ditanami kelapa sawit. (Foto: Kominfo Dharmasraya)
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat menemukan lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, telah ditanami kelapa sawit. (Foto: Kominfo Dharmasraya)




“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegasnya.





Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla di Dharmasraya. Menurut Annisa, Satgas Karhutla telah bekerja dengan baik, termasuk melalui keterlibatan kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan wali nagari.





“Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres, tim damkar dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah Nihil Hotspot,” ungkap bupati perempuan pertama di Sumbar tersebut.





Dharmasraya Nihil Hotspot Sejak 23 September





Berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla yang dirujuk Annisa, Dharmasraya tercatat nihil titik panas atau hotspot sejak 23 September 2026. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain.





Meski demikian, peninjauan di Bukit Lantak mengungkap persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti, yakni penanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Kepolisian akan menelusuri kejadian tersebut melalui pemeriksaan saksi dan langkah penyelidikan lebih lanjut.





Dalam upaya pemulihan kawasan terdampak, pada kesempatan itu juga dilakukan penanaman tanaman buah dan jenis tanaman hutan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya restorasi hutan dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.





Pemkab Dharmasraya bersama TNI, Polri, dan instansi kehutanan terus memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui langkah terpadu Satgas Karhutla. Upaya tersebut mencakup pencegahan kebakaran berulang serta pemulihan lingkungan di Kabupaten Dharmasraya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X