Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Pasang Garis Polisi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:24 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat menemukan lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, telah ditanami kelapa sawit. (Foto: Kominfo Dharmasraya)
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat menemukan lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, telah ditanami kelapa sawit. (Foto: Kominfo Dharmasraya)


Sumbardaily.com – Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, ditemukan telah ditanami kelapa sawit. Temuan tersebut terungkap saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (16/10/2026).





Lahan tersebut sebelumnya terbakar pada 15 September 2026 dan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Menindaklanjuti temuan penanaman kelapa sawit di kawasan itu, kepolisian memasang police line atau garis polisi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya juga memasang papan larangan untuk mencegah aktivitas pengolahan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.





Peninjauan lapangan tersebut turut didampingi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Bobby Habibullah. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Dharmasraya.





Papan larangan yang dipasang Pemkab Dharmasraya memuat tulisan, “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.





Pemasangan garis polisi dan papan larangan itu bertujuan mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Penanganannya tetap mengacu pada status kawasan, ketentuan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.





Polisi Periksa Saksi di Sekitar Lokasi





Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti temuan di Bukit Lantak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memeriksa sejumlah saksi yang diketahui berada di sekitar lokasi untuk menggali kronologi kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.





Sebelum peninjauan tersebut, kepolisian telah melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat. Sosialisasi itu bertujuan mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X