Fraksi tersebut juga menanyakan kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, termasuk target pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebutuhan penyertaan modal daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan peraturan tersebut.
Selain aspek keuangan, Fraksi PKS menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Keamanan layanan digital serta evaluasi kinerja perseroan juga masuk dalam daftar hal yang dimintakan penjelasan kepada pemerintah daerah.
Ibra Yaser menyampaikan, "Sementara itu, terkait Raperda BPRS Jam Gadang, kami meminta penjelasan mengenai perubahan substansial regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif UMKM, kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola, kepatuhan syariah, keamanan layanan digital dan evaluasi kinerja perseroan."
Fraksi Gerindra Soroti Defisit APBD 2027
Sementara itu, Shabirin Rachmat yang mewakili Fraksi Gerindra meminta penjelasan Pemerintah Kota Bukittinggi mengenai kondisi fiskal dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Salah satu persoalan yang disorot adalah defisit APBD 2027 yang disebut mencapai Rp 337,85 miliar lebih. Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kepastian sumber pembiayaan untuk mengatasi defisit tersebut.
Namun, draf keterangan yang tersedia terputus pada bagian akhir penyampaian pandangan Fraksi Gerindra. Karena itu, rincian lanjutan mengenai pertanyaan dan catatan fraksi tersebut belum dapat disajikan.
Secara keseluruhan, rapat paripurna pada 13 Oktober 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan tiga Ranperda yang telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi kepada DPRD. Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai perencanaan anggaran, kesiapsiagaan bencana, serta pengelolaan BPRS Jam Gadang.