Fraksi PKS menyoroti penyelesaian selisih pembiayaan sebesar Rp 309,85 miliar. Selain itu, fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai rekonsiliasi pendapatan transfer, target peningkatan PAD, serta penentuan prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar.
Fraksi PKS juga mempertanyakan sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) senilai Rp 65,34 miliar. Mereka meminta kejelasan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut, termasuk mekanisme pelaporan capaian pelaksanaannya kepada DPRD.
Catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap rancangan anggaran daerah agar alokasi belanja dan pembiayaan memiliki sasaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penanggulangan Bencana Jadi Perhatian Fraksi PKS
Selain persoalan anggaran, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana. Fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai langkah penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di Kota Bukittinggi.
Sejumlah aspek yang disorot meliputi pemutakhiran peta risiko bencana, pengembangan sistem peringatan dini, serta penyiapan jalur evakuasi. Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.
Fraksi PKS turut menyoroti kesiapan personel dan logistik dalam menghadapi bencana. Tidak hanya pada tahap pencegahan dan penanganan darurat, fraksi tersebut juga meminta kejelasan mekanisme pendanaan serta pemulihan pascabencana yang akuntabel.
Pembahasan tersebut menempatkan kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, dan pertanggungjawaban anggaran sebagai sejumlah aspek penting dalam penyusunan regulasi penanggulangan bencana.
BPRS Jam Gadang Disorot, dari Kinerja hingga Layanan Digital
Terhadap Ranperda mengenai Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Jam Gadang, Fraksi PKS meminta penjelasan tentang perubahan substansial dalam regulasi yang diajukan.