Larangan Jilbab di Azerbaijan Disorot DPR, Syahrul Aidi Bicara Hak Muslimah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:03 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat meminta Pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan pelarangan penggunaan jilbab di institusi pendidikan dan ruang publik.  (Foto: DPR RI)
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat meminta Pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan pelarangan penggunaan jilbab di institusi pendidikan dan ruang publik. (Foto: DPR RI)




Pernyataan itu menegaskan pandangan Syahrul bahwa negara semestinya berperan melindungi kebebasan beragama, bukan membatasi ekspresi keyakinan masyarakat. Dia menilai pemaksaan untuk melepaskan jilbab dapat bertentangan dengan hak dasar perempuan muslim dalam menjalankan ajaran agamanya.





Mayoritas Penduduk Azerbaijan Beragama Islam





Syahrul menilai kebijakan pelarangan jilbab semakin sulit dipahami jika melihat komposisi penduduk Azerbaijan. Dia menyebut sekitar 96-97 persen penduduk negara tersebut beragama Islam, sehingga umat muslim merupakan mayoritas dari total populasi.





Azerbaijan juga dikenal memiliki penduduk muslim dari kelompok Syiah dan Sunni, dengan karakter masyarakat yang toleran serta negara yang menganut sekularisme moderat.





Bagi Syahrul, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan praktik keagamaan. Penggunaan jilbab oleh perempuan muslim, menurut dia, merupakan bagian dari ekspresi keyakinan yang semestinya tidak langsung dipandang sebagai ancaman terhadap negara.





"Oleh karena itu, aspirasi untuk menjalankan ajaran agama secara damai seperti penggunaan jilbab bagi muslimah seharusnya dilihat sebagai bagian dari identitas mayoritas rakyat itu sendiri, bukan sebagai ancaman bagi negara," tutupnya.





Syahrul berharap Pemerintah Azerbaijan dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan menemukan pendekatan yang lebih inklusif. Dia menekankan pentingnya menjaga kebebasan beragama sekaligus menyelaraskan kebijakan dalam negeri dengan komitmen melawan Islamofobia yang telah disuarakan di forum internasional. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X