Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Oknum Perawat Dipecat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06 WIB
RSUD Sungai Dareh (Foto: Istimewa)
RSUD Sungai Dareh (Foto: Istimewa)



Medison menyayangkan kejadian tersebut, terlebih dugaan peristiwa itu dilaporkan terjadi di ruang perawatan rumah sakit. Menurutnya, rumah sakit merupakan tempat pasien memperoleh perlindungan, pengobatan, dan pertolongan ketika menjalani perawatan.





“Pemerintah daerah mengecam keras tindakan tersebut. Pasien yang sedang menjalani perawatan harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik dari seluruh petugas kesehatan, bukan justru mengalami tindakan yang melanggar kepercayaan,” ujarnya di Pulau Punjung, Minggu (11/10/2026).





Medison menjelaskan, pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai berstatus PPPK tersebut sesuai ketentuan disiplin kepegawaian. Saat ini, proses pemberhentian tidak dengan hormat masih berjalan.





Menurutnya, tenaga keperawatan tersebut telah mengakui perbuatannya. Proses penjatuhan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat ditangani BKPSDM Dharmasraya dengan mempertimbangkan pengakuan dari pegawai yang bersangkutan.





Penanganan dari sisi kepegawaian tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam merespons dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan rumah sakit. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, serta kepercayaan pasien.





Direktur RSUD Sungai Dareh Diberi Teguran Keras





Selain memproses pemberhentian terhadap oknum perawat, pemerintah daerah juga memberikan teguran keras kepada Direktur RSUD Sungai Dareh beserta jajaran manajemen atas kejadian tersebut.





Pemerintah daerah turut memerintahkan dilakukannya screening ulang terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit. Langkah itu ditujukan untuk memastikan setiap petugas mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai standar pelayanan yang berlaku.





Medison mengingatkan manajemen rumah sakit agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh tenaga kesehatan. Ia menekankan bahwa setiap pelayanan kepada pasien harus dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X