Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Oknum Perawat Dipecat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06 WIB
RSUD Sungai Dareh (Foto: Istimewa)
RSUD Sungai Dareh (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, dr. Fitra Neza, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum perawat laki-laki berinisial RD (33) terhadap pasien pada Sabtu (10/10/2026). Menyusul kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum perawat berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.





Fitra Neza menegaskan, pasien seharusnya mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman selama menjalani perawatan di rumah sakit. Dugaan tindakan yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan itu menjadi perhatian pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.





Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bukti pengakuan oknum perawat yang bersangkutan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya sebagai dasar proses pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.





"Ke depannya, rumah sakit akan melakukan screening ulang terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit serta memperkuat pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.





Sesaat setelah kejadian, Fitra Neza menyampaikan telah melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan dan pengawasan di lingkungan RSUD Sungai Dareh. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian yang melibatkan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.





Selain evaluasi internal, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh staf rumah sakit agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan sesuai ketentuan.





Pemkab Dharmasraya Kecam Dugaan Pelecehan Pasien





Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Medison, mengatakan pemerintah daerah mengecam keras dugaan pelecehan terhadap pasien tersebut. Pemerintah daerah juga telah memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum pegawai PPPK yang bersangkutan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X