Sumatera Selatan Catat 130 Titik Panas, Karhutla Masih Jadi Ancaman di Sumatera

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:05 WIB
Ilusrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)
Ilusrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)



Berdasarkan rekapitulasi terkini, sedikitnya 272 individu satwa di Kalimantan telah mendapatkan penanganan. Upaya tersebut meliputi penyelamatan atau evakuasi, translokasi, rehabilitasi, hingga penggiringan satwa menuju habitat yang dinilai lebih aman sesuai kondisi di lapangan.





Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 individu ditangani di Kalimantan Selatan. Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat 71 individu, Kalimantan Tengah 48 individu, dan Kalimantan Timur 48 individu.





Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan catatan penanganan satwa yang cukup beragam. Satwa yang mendapatkan penanganan di wilayah tersebut meliputi 46 orangutan, 12 trenggiling, lima kukang, empat kucing kuwuk, dua bekantan, satu musang, dan satu lutung kelabu.





Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi setiap satwa. Langkah yang diambil dapat berupa evakuasi dari lokasi berbahaya, pemeriksaan dan perawatan, hingga pemindahan ke fasilitas rehabilitasi atau kawasan habitat yang lebih aman.





Kemenhut juga mengingatkan masyarakat agar tidak menangani atau mengevakuasi satwa liar secara mandiri apabila menemukan hewan yang terluka, terjebak, terdampak kebakaran, atau masuk ke kawasan permukiman.





Warga diminta menjaga jarak dan menghindari tindakan yang dapat membuat satwa mengalami stres atau menjadi agresif. Jika memungkinkan, masyarakat dapat mencatat lokasi serta kondisi satwa tersebut sebelum melaporkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas kehutanan terdekat.





Langkah tersebut diperlukan agar penanganan dilakukan oleh petugas yang memiliki kemampuan dan perlengkapan sesuai kebutuhan, sekaligus mengurangi risiko terhadap keselamatan manusia maupun satwa.





Penurunan Hotspot Bukan Alasan Mengurangi Kewaspadaan





Kementerian Kehutanan kembali mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan ataupun membersihkan area dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan mendukung penyebaran api.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X