Dengan pembagian kewenangan tersebut, pemerintah menyiapkan kerangka pengaturan yang mencakup biaya jasa, transparansi pembentukan harga, hubungan kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan. Penyusunan aturan pelaksanaan ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2026. (*)