Tarif Ojol Pengantar Makanan dan Barang Bakal Diatur Komdigi, Pengemudi Dapat Perlindungan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:06 WIB
Seorang mitra pengemudi BUJEK mengenakan atribut resmi saat bersiap memberikan layanan transportasi berbasis aplikasi di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kehadiran BUJEK menjadi alternatif transportasi digital yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat setempat. (Dok. Istimewa)
Seorang mitra pengemudi BUJEK mengenakan atribut resmi saat bersiap memberikan layanan transportasi berbasis aplikasi di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kehadiran BUJEK menjadi alternatif transportasi digital yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat setempat. (Dok. Istimewa)



Dengan pembagian kewenangan tersebut, pemerintah menyiapkan kerangka pengaturan yang mencakup biaya jasa, transparansi pembentukan harga, hubungan kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan. Penyusunan aturan pelaksanaan ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2026. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X