Bukan Kali Pertama, Kabut Asap Kembali Bikin Sekolah Padang Terapkan PJJ

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 19:42 WIB
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)




Sebelumnya, pada September 2026, Pemerintah Kota Padang juga menerapkan PJJ akibat kondisi kabut asap dan kualitas udara. Kebijakan tersebut berlaku pada 9 hingga 11 September 2026 untuk murid jenjang PAUD/TK, SD dan SMP.





Pada periode tersebut, PJJ diberlakukan sebagai bagian dari langkah menjaga kesehatan warga sekolah di tengah kondisi udara yang tidak mendukung kegiatan belajar secara normal.





Kebijakan itu kemudian berakhir setelah periode PJJ selesai. Pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 14 September 2026 dengan sejumlah ketentuan untuk menjaga kesehatan warga sekolah.





Dengan kembali diterapkannya PJJ pada 8 Oktober, persoalan kualitas udara akibat kabut asap kembali berimbas langsung terhadap aktivitas pendidikan di Kota Padang.





Pola kebijakan yang kembali digunakan juga memperlihatkan bahwa proses belajar mengajar dapat dialihkan ke sistem daring ketika kondisi lingkungan dinilai berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekolah.





Untuk kebijakan terbaru, seluruh murid PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta mengikuti pembelajaran dari rumah.





Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap berada di sekolah untuk menjalankan pembelajaran secara daring.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X