Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Pembayarannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji (Photo by Ibrahim uz on Unsplash)
Ilustrasi Ibadah Haji (Photo by Ibrahim uz on Unsplash)



Komponen Bipih tersebut berasal dari beberapa sumber. Setoran awal jemaah ditetapkan sebesar Rp25.000.000. Kemudian terdapat nilai manfaat virtual account jemaah sebesar Rp3.400.000 dan subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000.





Selain tiga komponen tersebut, jemaah juga memiliki setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825. Jika dirinci berdasarkan sumber pembiayaan, alokasi dari nilai manfaat mencapai rata-rata Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50 persen dari total BPIH.





Untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027, nilai manfaat yang dialokasikan mencapai Rp8,83 triliun. Nilai tersebut secara tepat tercatat sebesar Rp8.832.956.049.415,94.





BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun





Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap menyalurkan nilai manfaat sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan lembaganya siap mendukung kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027.





“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi nilai manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 2027,” kata Fadlul.





Menurut Fadlul, kesiapan penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen BPKH dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji sekaligus memastikan pembiayaan haji berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.





BPKH juga menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudent. Selain itu, pengelolaan keuangan haji dilakukan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan profesionalisme serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.





“Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu di masa depan,” tegas Fadlul.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X