Beban Gaji PPPK Daerah Beralih ke Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 19:07 WIB
kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026). (Foto: DPR RI)
kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026). (Foto: DPR RI)




DPR Soroti Tenaga Non-ASN yang Belum Jadi PPPK





Selain persoalan pembiayaan gaji PPPK, Komisi II DPR RI juga masih menerima masukan mengenai tenaga non-ASN yang belum terakomodasi menjadi PPPK.





Dede mengatakan terdapat sejumlah tenaga non-ASN yang belum masuk sebagai PPPK karena berbagai alasan. Di antaranya karena tidak lolos seleksi atau tidak mendapatkan formasi yang tersedia.





Persoalan tersebut, menurut Dede, perlu mendapat perhatian dalam kebijakan ke depan. Komisi II DPR RI mendorong adanya kebijakan afirmasi bagi tenaga yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang telah menjalankan tugas selama lebih dari lima tahun.





“Nah pada sekarang kami sudah menerima juga masukan-masukan ada yang belum terbawa. Kenapa belum terbawa? Mungkin kemarin nggak lolos, mungkin kemarin tidak masuk dalam formasi, dan seterusnya. Nah memang agak sulit, ini kita minta ada namanya afirmasi. Kedepan ini ada namanya afirmasi. Apa itu afirmasi? Afirmasi itu diberikan kepada mereka yang sudah bertugas lebih dari lima tahun. Yang sudah menjalani tugas terutama tadi di sektor pendidikan,” ungkapnya.





Kebijakan afirmasi tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan masa pengabdian tenaga non-ASN. Dede menilai pengalaman dan lamanya seseorang menjalankan tugas perlu menjadi salah satu pertimbangan agar tenaga yang telah lama bekerja tidak tersisih oleh pelamar baru.





Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetap akan berlangsung. Bahkan, menurut Dede, lowongan CPNS masih tersedia pada 2027.





“Jangan nanti misalnya tiba-tiba yang masuk baru-baru semua. Kenapa? Karena ada CPNS. CPNS juga tetap dibuka. Masih ada lowongan buat CPNS lagi tahun 2027,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X