“Misalnya untuk penggunaan AI di kesehatan, di pendidikan, di layanan keuangan. Mereka akan membuat panduan-panduan yang lebih spesifik,” ujarnya.
Roadmap AI Masih Dibahas
Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial. Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait karena cakupan pengaturan AI dinilai cukup luas.
“Sekarang lagi dibahas antarkementerian, karena juga kita lihat scope-nya luas,” ujar Wamen Nezar.
Rancangan Peraturan Presiden tersebut juga telah masuk proses di Sekretariat Negara untuk menjalani harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Pemerintah berharap regulasi mengenai roadmap AI nasional itu dapat segera ditetapkan oleh Presiden.
Peta jalan tersebut nantinya tidak hanya berbicara mengenai arah pengembangan ekosistem kecerdasan artifisial. Pemerintah juga memasukkan prinsip penggunaan AI yang bertanggung jawab sebagai bagian dari kerangka nasional.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dalam penggunaan teknologi AI.
Menurut Nezar, aspek nilai juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan kecerdasan artifisial. Hal itu terutama berkaitan dengan proses pengembangan model AI, termasuk large language model (LLM), yang dapat dipengaruhi oleh nilai yang digunakan dalam proses pembuatannya.
“Karena kita tahu dalam pembuatan large language model ini nilai itu sangat penting. Agar tidak ada bias, tidak ada diskriminasi,” katanya.