Dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026, perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan personel Polri pada awal kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. (*)
Dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026, perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan personel Polri pada awal kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. (*)