Mutasi Pertama Era Kapolri Suyudi, Irjen Djati Wiyoto Abadhy Tinggalkan Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:42 WIB
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Foto: Humas Polda Kaltara)
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Foto: Humas Polda Kaltara)



Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Irjen Jawari sebagai As SDM Kapolri juga telah ditentukan penggantinya. Jabatan tersebut akan diisi Brigjen Pol Deni Dharmapala.





Brigjen Pol Deni Dharmapala sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada saat masih dipimpin Suyudi Ario Seto. Mutasi ini sekaligus membuat perubahan terjadi pada sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.





Pergantian Kapolda Sumbar tersebut menjadi bagian dari mutasi besar yang tercantum dalam telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026. Tidak hanya Irjen Djati dan Jawari, sebanyak 86 polisi lainnya dari kalangan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) juga ikut digeser.





Mutasi tersebut menjadi yang pertama sejak Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin Polri sebagai Kapolri. Artinya, perpindahan Irjen Djati dari posisi Kapolda Sumbar menjadi bagian dari gerbong mutasi perdana pada era kepemimpinan Jenderal Suyudi.





Di Sumatera Barat, perubahan pucuk pimpinan Polda tersebut menandai berakhirnya masa tugas Irjen Djati setelah sekitar tiga bulan memegang komando.





Sejak ditunjuk pada Juli 2026, ia belum lama menjalankan tugas sebagai Kapolda Sumbar sebelum kembali mendapatkan penempatan baru.





Selanjutnya, tanggung jawab sebagai Kapolda Sumbar berada di tangan Irjen Jawari. Ia sebelumnya dipercaya sebagai As SDM Kapolri sebelum ditugaskan memimpin kepolisian di Sumatera Barat.





Rangkaian pergantian ini juga menunjukkan adanya pergeseran sejumlah perwira dalam struktur Polri secara bersamaan. Selain pergantian Kapolda Sumbar dan As SDM Kapolri, puluhan pati dan pamen lainnya turut masuk dalam daftar mutasi yang sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X