Kenaikan NTP tersebut terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 0,95 persen. Kenaikan itu lebih tinggi dibandingkan peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,79 persen.
Secara umum, peningkatan NTP didorong oleh kenaikan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat dan peternakan. Sementara itu, subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perikanan mengalami penurunan.
"Nilai Tukar Petani Sumatera Barat September 2026 sebesar 133,58 atau naik 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya," dikutip dari BPS Sumbar, Jumat (2/10/2026).
BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sumatera Barat pada September 2026 sebesar 139,19. Angka tersebut meningkat 0,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan NTUP dipengaruhi kenaikan harga hasil produksi petani sebesar 0,95 persen. Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan peningkatan harga penambahan barang modal yang hanya sebesar 0,04 persen.
Rangkaian indikator tersebut menunjukkan dinamika ekonomi Sumatera Barat pada Agustus-September 2026 berlangsung di sejumlah sektor. Pariwisata mencatat lonjakan kunjungan wisman secara bulanan, perjalanan wisnus tumbuh secara kumulatif, sementara tingkat hunian hotel mengalami penurunan. Pada saat bersamaan, inflasi September mencapai 3,50 persen secara tahunan dan NTP petani naik menjadi 133,58. (*)