Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan sejumlah modus. Salah satunya dengan mengambil kendaraan yang sedang diparkir.
Selain itu, terdapat aksi yang dilakukan dengan menggunakan alat tertentu untuk merusak sistem kunci kendaraan.
"Pada sejumlah kasus, kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan juga mengalami perubahan pada tanda pengenal. Salah satunya dengan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai," katanya.
Pengejaran terhadap jaringan tersebut kemudian berlanjut pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim gabungan mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku lainnya yang diduga berinisial R.
R diketahui berada di kawasan Jalan Raya Padang-Solok, tepatnya di Indarung. Saat itu, terduga pelaku disebut mengendarai satu unit Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik yang diduga menggunakan nopol palsu.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Upaya pengejaran berakhir ketika mobil yang dikendarai terduga pelaku berhenti di kawasan Ngalau, Indarung.
Namun, situasi berubah ketika R berhasil melarikan diri dan masuk ke kawasan sekitar hutan. Kondisi malam dengan jarak pandang yang terbatas membuat petugas mengalami kesulitan untuk mengejar terduga pelaku.