Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah di Sumbar, 19 Kasus Terungkap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 30 September 2026 | 15:18 WIB
Tim gabungan Polda Sumbar mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian dalam pengungkapan jaringan curanmor di sejumlah wilayah Sumatera Barat. (Dok. Resmob)
Tim gabungan Polda Sumbar mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian dalam pengungkapan jaringan curanmor di sejumlah wilayah Sumatera Barat. (Dok. Resmob)


Sumbardaily.com - Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi berulang kali di sejumlah wilayah Sumatera Barat dibongkar tim gabungan Polda Sumbar.





Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menduga jaringan ini terlibat dalam 19 kejadian pencurian kendaraan bermotor sejak 2025 hingga pertengahan 2026.





Pengungkapan dilakukan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Tim Resmob Alang Bateh Polres Dharmasraya, Tim Resmob Macan Aro Polres Solok, dan Tim Resmob Polres Kota Solok.





Jaringan tersebut diduga beraksi di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Sijunjung, serta wilayah lainnya.





"Pengungkapan jaringan itu berawal dari penyelidikan atas kasus pencurian satu motor Honda CRF warna putih dengan nomor polisi (nopol) BA 3788 YAC," kata Dirreskrimum Polda Sumbar AKBP Umar, Rabu (30/9/2026).





Motor tersebut, katanya, dilaporkan hilang pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah tempat karaoke di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.





"Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan petunjuk yang digunakan untuk mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X