Perubahan angka masa tunggu dari 49 tahun, kemudian rata-rata 26 tahun, hingga menjadi 14 tahun secara faktual menunjukkan proses penghitungan antrean terus mengalami pembenahan. Validasi terhadap 5,7 juta data dengan temuan sekitar 400 ribu data invalid menjadi bagian penting dalam proses tersebut. (*)