Menurut Rudy, penguatan statistik sektoral tidak berhenti pada upaya menyediakan data. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan data tersebut dikelola melalui tata kelola yang jelas sehingga hasilnya dapat digunakan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang dihasilkan perangkat daerah juga diharapkan memiliki standar dan keterpaduan sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Dengan pengelolaan tersebut, informasi yang tersedia tidak hanya menjadi kumpulan angka, tetapi dapat mendukung proses pemerintah dalam menyusun rencana, menentukan kebijakan, melakukan pengendalian, hingga mengevaluasi pembangunan.
Workshop tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. BPS memberikan materi mengenai standar data dan metadata. Materi ini berkaitan dengan kebutuhan perangkat daerah untuk menghasilkan data yang memiliki kelengkapan dan standar yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Sementara itu, Bappeda menyampaikan materi mengenai peran data dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Pembahasan tersebut menempatkan data sebagai bagian penting dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.
Selain BPS dan Bappeda, Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Sumatera Barat turut memberikan materi mengenai penguatan tata kelola dan kelembagaan statistik sektoral.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral.
Menurut Nurul, perangkat daerah memiliki peran penting karena menjadi penyedia data yang dibutuhkan dalam pembangunan daerah. Dukungan tersebut turut mendorong tersedianya metadata yang lengkap sehingga dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan pembangunan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar, khususnya para penyedia data, sehingga menghasilkan metadata yang lengkap dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Nurul.