Program RTLH ini secara langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat yang berada dalam kelompok miskin. Dengan bantuan tersebut, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat memperoleh hunian yang lebih layak melalui pengerjaan yang dilakukan secara swadaya.
Di sisi lain, Mardion Fernandes memastikan DPRD Kota Payakumbuh akan ikut mengawal pelaksanaan program tersebut. Pengawasan legislatif dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama setelah tambahan alokasi berhasil diperjuangkan.
Menurut Mardion, pengawalan diperlukan agar bantuan yang sudah dialokasikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria. Pelaksanaan di lapangan juga harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam program.
"Yang terpenting bantuan ini tepat sasaran dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan," pungkas Mardion.
Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses verifikasi penerima, penyaluran dana, hingga pengerjaan fisik berjalan sesuai target. Pemerintah juga menargetkan seluruh proses program selesai pada Desember 2026. (*)