Pemerintah Kota Payakumbuh akan melakukan verifikasi di lapangan sebelum bantuan disalurkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keluarga yang menerima bantuan memang memenuhi kriteria dan memiliki kondisi rumah yang layak untuk mendapatkan intervensi program.
"Yang menerima ini masyarakat miskin yang masuk desil di bawah empat dan memang benar-benar layak menerima bantuan. Jadi kelayakannya harus kita pastikan," ujarnya.
Setiap keluarga penerima manfaat nantinya memperoleh bantuan senilai Rp25 juta untuk satu unit rumah. Dana tersebut diberikan langsung kepada masyarakat dengan mekanisme pengerjaan secara swadaya.
Dalam pola tersebut, penerima bantuan turut menyiapkan tenaga kerja atau tukang secara mandiri untuk mengerjakan pembangunan maupun perbaikan rumah. Pelaksanaan program menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), sedangkan sumber dananya berasal dari pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, Sumatra Barat memperoleh alokasi sebanyak 11.000 unit RTLH dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, Kota Payakumbuh diproyeksikan mendapatkan sekitar 348 unit sepanjang 2026.
Tambahan 100 unit tersebut membuat jumlah alokasi yang akan diterima Payakumbuh semakin besar. Pemerintah daerah kini menyiapkan proses verifikasi penerima sekaligus memastikan pelaksanaan fisik bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Waktu pengerjaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Seluruh pekerjaan RTLH yang masuk dalam program tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
"Seluruh prosesnya harus selesai pada Desember tahun ini. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambah Zulmaeta.