Dengan demikian, berbagai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan disebut telah berada pada tahap akhir sebelum bencana galodo terjadi. Pemko Solok kemudian mengajukan permintaan penundaan dengan mempertimbangkan kondisi setelah bencana.
Galodo Berdampak Luas
Bencana galodo yang terjadi pada 21 September 2026 di Pusat Ibu Kota Kabupaten Solok disebut membawa dampak luas.
Dalam suratnya, Pemko Solok menyebut bencana tersebut menimbulkan duka dan melumpuhkan sebagian pelayanan pemerintahan. Kondisi itu kemudian membuat pemerintah menetapkan masa tanggap darurat selama dua minggu.
Bencana tersebut juga disebut menjadi perhatian secara nasional.
“Namun pada tanggal 21 September 2026 terjadi musibah Bencana Alam Galodo di Pusat Ibukota Kabupaten Solok. Bencana ini menimbulkan duka yang berdampak luas, melumpuhkan sebagian pelayanan pemerintahan sehingga ditetapkan masa tanggap darurat selama dua minggu. Bencana ini pun menjadi perhatian secara nasional,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Solok dalam menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sumbar.
Pemko Solok menilai suasana setelah bencana perlu diperhitungkan dalam pelaksanaan agenda besar yang melibatkan masyarakat Kota Solok dan Kabupaten Solok.