Ia mengatakan wacana tersebut muncul karena adanya aspirasi yang ingin nama Syekh Burhanuddin digunakan sebagai nama bandara. Syekh Burhanuddin disebut memiliki nilai historis karena merupakan orang yang pertama menyebarkan agama Islam di ranah Minang.
"Karena Syekh Burhanuddin adalah orang yang pertama menyebarkan agama Islam di ranah Minang. Itu historinya," ujar Hendra.
Selain faktor sejarah, Hendra menyebut ada aspirasi yang mengaitkan Syekh Burhanuddin dengan sosok pahlawan.
"Karena pahlawan, ada aspirasi ke situ," katanya.
Hendra menegaskan Bupati Padang Pariaman John Kennedy Aziz tidak mengambil keputusan sendiri terkait perubahan nama BIM. Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada pemerintah provinsi karena menyangkut wilayah Sumbar.
"Jadi Pak Bupati mengembalikan kembali, karena ini bukan kewenangan beliau, karena ini wilayah Sumatera Barat, provinsi yang punya kewenangan, silakan untuk dibahas," ujarnya.
Ia mengatakan jika wacana tersebut menjadi perhatian Pemprov Sumbar, pembahasan dapat dilakukan dengan kajian yang diperlukan.
"Prinsipnya kalau memang ini menjadi atensi dari pemerintah provinsi, tentu silakan. Perlu kajian. Tentu pemerintah provinsi yang memfasilitasi nanti," kata Hendra.