Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023. Selain itu, upaya penanganan bencana tersebut mendukung pilar Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat perlindungan sosial dan ketangguhan menghadapi bencana.
Dari sisi pembangunan berkelanjutan, aksi tersebut juga berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Dukungan tersebut berkaitan dengan SDGs Nomor 11 mengenai Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan serta SDGs Nomor 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Melalui pengerahan tim, alat berat, dan bantuan pangan secara bertahap, Hutama Karya Grup berupaya mendukung penanganan dampak banjir bandang di Kabupaten Solok, terutama dalam mempercepat pembersihan material sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di lokasi terdampak. (*)