Hutama Karya Perkuat Layanan PPID Digital dan Inklusif Bersama Komisi Informasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 24 September 2026 | 23:26 WIB


Sumbardaily.com – PT Hutama Karya (Persero) memperkuat sistem layanan keterbukaan informasi publik dengan mengembangkan ekosistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang lebih digital, responsif, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Penguatan tersebut dilakukan melalui Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang menggandeng Komisi Informasi (KI) Pusat RI.





Forum bertajuk “Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik: Mewujudkan Layanan PPID yang Responsif, Konsisten, dan Terpercaya” itu digelar di Jakarta pada Selasa (22/9) lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Hutama Karya meningkatkan kompetensi teknis PPID Pelaksana sekaligus memperkuat kesiapan perseroan dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.





Agenda edukasi yang berlangsung secara interaktif tersebut dihadiri Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani, serta VP Komunikasi Korporat Hutama Karya Rifki Alfrianto.





Dalam forum tersebut, Sugeng Rochadi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki posisi penting bagi perusahaan. Menurutnya, keterbukaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban berdasarkan regulasi, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun reputasi perusahaan, memperkuat Good Corporate Governance (GCG), serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap BUMN konstruksi.





“Keterbukaan informasi merupakan jembatan transparansi yang meruntuhkan sekat komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID yang konsisten, perseroan berkomitmen memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat demi mendukung keberlanjutan bisnis serta akuntabilitas publik,” ujar Sugeng Rochadi, dikutip Kamis (24/9/2026).





Penguatan layanan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah yang diarahkan pada pembentukan ekosistem informasi publik yang terintegrasi. Salah satunya melalui digitalisasi layanan Ekosistem PPID 5.0 yang dirancang ramah disabilitas.





Selain digitalisasi, Hutama Karya memperkuat penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) secara presisi. Perseroan juga menerapkan Uji Konsekuensi sesuai mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 Tahun 2021.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X