Sebanyak 228 personel dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) yang tergabung dalam Komite Keselamatan Bandar Udara dan Komite Keamanan Bandar Udara dikerahkan pada Rabu (23/9/2026) siang.
Masing-masing unsur menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai perannya. Respons terhadap kebakaran, penyelamatan dan evakuasi penumpang, penanganan korban luka berat maupun luka ringan, pengamanan area, hingga komunikasi dan koordinasi antar instansi menjadi rangkaian penanganan yang dilakukan.
Kondisi tersebut juga menuntut kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan peralatan. Setiap tahapan penanganan harus dapat berlangsung secara terkoordinasi karena keadaan darurat di lingkungan bandar udara dapat melibatkan berbagai unsur sekaligus.
Dalam latihan tersebut, digunakan pesawat Minangkabau Air (moke-up) sebagai objek simulasi. Pesawat digambarkan baru mendarat dan sedang melaksanakan proses menurunkan penumpang (disembark).
Saat proses penurunan penumpang berlangsung, pesawat diskenariokan mengalami serangan drone rakitan yang kemudian mengakibatkan kebakaran.
Skenario tersebut kemudian dikembangkan dengan adanya sejumlah penumpang yang mengalami luka berat dan luka ringan.
Kondisi itu membuat penanganan tidak hanya berfokus pada kebakaran, tetapi juga mencakup evakuasi, penyelamatan, pertolongan korban, pengamanan area, serta koordinasi antarunsur.
Melalui latihan berskala penuh tersebut, kemampuan seluruh stakeholder diuji dalam menghadapi kondisi darurat yang melibatkan pesawat, penumpang, serta aspek keselamatan dan keamanan bandar udara.