Rp30 Miliar Digelontorkan, 31 Ruas Jalan Pariaman Diperbaiki Tahun Ini

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 22 September 2026 | 13:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melakukan perbaikan 31 ruas jalan sepanjang 2026.  (Foto: Pemko Pariaman)
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melakukan perbaikan 31 ruas jalan sepanjang 2026. (Foto: Pemko Pariaman)



“Semoga akses jalan yang lebih lancar ini, bisa mendukung mobilitas harian serta mempercepat roda perekonomian masyarakat dan semoga setiap langkah dan perjalanan kita diatas jalan yang mulus ini, bisa membawa keberkahan dan keselamatan,” tukasnya.





Perbaikan Fokus Pariaman Tengah





Yota menjelaskan, program perbaikan jalan pada 2026 tidak dilakukan secara acak. Pemko Pariaman mengarahkan perhatian pada akses-akses yang dinilai vital, terutama yang berada di kawasan jantung kota.





Kecamatan Pariaman Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam program tersebut. Perbaikan ditujukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas serta membuat pergerakan logistik menjadi lebih lancar.





Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi bagian dari upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.





“Setiap perbaikan adalah langkah kecil menuju kenyamanan kita bersama, dan untuk tahun depan, kita juga akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan ini di tingkat Kementerian untuk kecamatan lainya yang tahun ini belum dilakukan perbaikan,” tutupnya.





Dengan demikian, ruas jalan yang belum mendapatkan perbaikan pada tahun ini tetap menjadi bagian dari upaya pembangunan infrastruktur pada tahap berikutnya. Pemko Pariaman akan mengupayakan dukungan perbaikan melalui tingkat Kementerian pada tahun depan.





Anggaran Perbaikan Jalan Rp30 Miliar





Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Kota Pariaman Deki Asar mengungkapkan sumber pembiayaan program peningkatan jalan tersebut berasal dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD).





Total anggaran yang disiapkan untuk menjalankan program pemerataan pembangunan infrastruktur jalan itu mencapai sekitar Rp30 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X