20 Persen APBN Dinilai Cukup untuk Pendidikan Gratis SD hingga Kuliah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 21 September 2026 | 21:08 WIB
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)



Pernyataan tersebut juga mencakup pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Dengan demikian, skema yang dihitung FPKS tidak hanya diarahkan untuk membebaskan biaya pendidikan pada sekolah milik pemerintah, tetapi juga memungkinkan satuan pendidikan swasta masuk dalam cakupan pembiayaan.





Fikri yang merupakan mantan Kepala SMK di Tegal itu kemudian mengaitkan rencana tersebut dengan pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024. Ia menyebut postur APBN pada 2027 akan mulai melaksanakan amanat putusan tersebut.





Berdasarkan penjelasan Fikri, putusan MK tersebut menjadi landasan untuk pendidikan dasar tanpa biaya, khususnya pada jenjang SD dan SMP, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.





Sementara itu, rencana pemerintah untuk memperluas pendidikan gratis disampaikan Prabowo ketika menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).





Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas khusus untuk merumuskan kebijakan biaya pendidikan negeri gratis. Jenjang yang disebut mencakup SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.





Rencana tersebut juga dikaitkan dengan peluang pembiayaan menggunakan uang hasil sitaan tindak pidana korupsi. Fikri menyikapi gagasan pendidikan gratis tersebut sebagai langkah yang dinilai sangat dinantikan masyarakat.





Dengan adanya alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan, Fikri menilai terdapat ruang untuk menjalankan program pendidikan gratis secara lebih luas. Perhitungannya mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi, dengan cakupan yang menurutnya tidak berhenti pada sekolah negeri.





Pembahasan mengenai pendidikan gratis tersebut kini berada pada dua sisi. Di satu sisi terdapat komitmen Presiden Prabowo untuk merumuskan kebijakan pendidikan negeri gratis dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Di sisi lain, Fikri menyatakan alokasi 20 persen APBN dapat menjadi sumber pembiayaan yang cukup untuk merealisasikan rencana tersebut, termasuk bagi pendidikan swasta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X