20 Persen APBN Dinilai Cukup untuk Pendidikan Gratis SD hingga Kuliah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 21 September 2026 | 21:08 WIB
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)


Sumbardaily.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Ia menilai alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN cukup untuk merealisasikan kebijakan tersebut.





Fikri mengatakan skema pembiayaan pendidikan gratis telah dihitung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Berdasarkan penghitungan tersebut, anggaran pendidikan yang dialokasikan sesuai amanat konstitusi dinilai bukan hanya dapat membiayai pendidikan di sekolah negeri, tetapi juga membuka peluang pendidikan gratis di sekolah swasta.





Rencana tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Prabowo juga disebut akan membahas secara khusus kebijakan pendidikan negeri gratis mulai SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.





Bagi Fikri, pendidikan gratis merupakan salah satu kebijakan yang paling dinantikan masyarakat. Ia menilai penyelesaian berbagai persoalan bangsa dapat dimulai dengan memperkuat sektor pendidikan.





"Inilah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pendidikan gratis. Karena penyelesaian problematika bangsa itu sangat strategis bila dimulai dari pendidikan, ini sudah disadari bersama," kata Fikri dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).





Menurut Fikri, amanat konstitusi yang menetapkan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan dapat menjadi dasar pembiayaan program tersebut. FPKS, kata dia, telah melakukan penghitungan terhadap kebutuhan pendanaan mulai dari jenjang SD sampai perguruan tinggi.





"Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis," tegas Politisi Fraksi PKS ini.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X