Dengan hasil pemantauan terbaru yang menunjukkan ISPU 48,000 atau berada pada kategori baik, aktivitas pembelajaran yang sebelumnya dilakukan dari rumah kini dikembalikan ke sekolah.
Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, SH., M.Si., pada 20 September 2026 melalui tanda tangan elektronik. (*)