Pilwana Pasaman Barat Dimulai Hari Ini, 75 Petugas Kawal E-Voting di TPS

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 17 September 2026 | 14:02 WIB
Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 mulai digelar Kamis (17/9/2026), setelah seluruh persiapan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat selama kurang lebih satu tahun. (Foto: Pemkab Pasbar)
Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 mulai digelar Kamis (17/9/2026), setelah seluruh persiapan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat selama kurang lebih satu tahun. (Foto: Pemkab Pasbar)




"Kami meminta kepada rekan-rekan TTI dan TTL bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem e-voting berjalan transparan di masing-masing TPS," katanya.





Selain persoalan teknis, kesehatan petugas juga menjadi perhatian. Doddy mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjaga kondisi tubuh selama menjalankan tugas di lapangan.





"Semoga Allah Swt. memberkahi kegiatan Pemilihan Wali Nagari Tahun 2026," ujarnya.





Diminta Jaga Kondusivitas





Sementara itu, Bupati Yulianto mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga profesionalitas, tanggung jawab, dan suasana kondusif selama seluruh tahapan Pilwana berlangsung.





Ia meminta petugas tidak mudah terpancing oleh hal-hal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilihan. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung kelancaran Pilwana Serentak 2026.





"Jangan sampai terpancing hal-hal yang justru merusak suasana Pilwana. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan kesabaran. Kita juga sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar pelaksanaan Pilwana benar-benar berjalan sukses dan lancar. Ini adalah tugas mulia," tegasnya.





Plt. Kepala DPMN Pasaman Barat Syaikul Putra menambahkan, pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 tidak berhenti pada pemungutan suara yang dimulai 17 September.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X