Sempat Didiskualifikasi, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos Semifinal MTQ Nasional

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB
Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Prof. Ikhwan, (kiri) menyampaikan penghargaan atas respons Dewan Pengawas, Dewan Hakim, panitia, dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan Fahmil Qur’an.
Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Prof. Ikhwan, (kiri) menyampaikan penghargaan atas respons Dewan Pengawas, Dewan Hakim, panitia, dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan Fahmil Qur’an.




“Ini merupakan pembelajaran baik bagi kami. Insya Allah ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Kami juga akan melakukan evaluasi dan kami juga akan melihat soal-soal tersebut sebelum disampaikan kepada para peserta musabaqah,” tutupnya.





Apresiasi LPTQ Sumbar





Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat. Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Prof. Ikhwan, menyampaikan penghargaan atas respons Dewan Pengawas, Dewan Hakim, panitia, dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan Fahmil Qur’an.





Menurut Prof. Ikhwan, langkah yang dilakukan penyelenggara menjadi bagian penting dalam merespons persoalan yang muncul selama pelaksanaan MTQ Nasional ke-31.





“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim, panitia dan seluruh pihak, yang telah merespons dengan sangat baik apa yang kami sampaikan terkait dengan masalah yang ada di Fahmil Quran,” sebutnya.





Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi contoh dalam menghadapi berbagai masalah yang mungkin muncul selama pelaksanaan MTQ.





“Semoga ke depan cara-cara yang bermartabat dan bijaksana ini dapat kita teruskan sehingga apapun problema yang terjadi di MTQ dapat diselesaikan dengan cara-cara yang bijaksana. Mari terus kita dukung MTQ dan semoga lebih baik ke depannya,” tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X