“Alhamdulillah, dukungan ini sudah terealisasi dan akan kita manfaatkan untuk membangun 30 unit rumah deret di Pasar Lama Pulau Punjung, dan pembangunannya akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Perkuat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
Dukungan CSR PT SMF tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Dharmasraya.
Melalui pembangunan 30 rumah deret tersebut, dukungan pembiayaan dari sektor swasta diarahkan untuk membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor perumahan dan permukiman.
Bagi Pemkab Dharmasraya, kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat strategi untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Tidak hanya mengandalkan dukungan pemerintah, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Realisasi CSR senilai Rp1,225 miliar tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap langkah Pemkab Dharmasraya dalam mempercepat penanganan persoalan hunian. Sebanyak 30 unit rumah deret di kawasan Pasar Lama, Pulau Punjung, dijadwalkan segera dibangun dalam waktu dekat.
Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. (*)