Pemkab Dharmasraya Dapat CSR Rp1,225 Miliar, 30 Rumah Deret Segera Dibangun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB


Sumbardaily.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menangani persoalan rumah tidak layak huni mendapat dukungan pembiayaan dari pihak swasta. Melalui alokasi CSR PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), pemerintah daerah memperoleh dukungan senilai Rp1,225 miliar untuk pembangunan 30 unit rumah deret.





Dukungan tersebut merupakan hasil usulan dan perjuangan Pemkab Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Anggaran CSR itu nantinya digunakan untuk membangun rumah deret di kawasan Pasar Lama, Pulau Punjung.





Secara resmi, dukungan tersebut diterima Pemkab Dharmasraya pada Rabu (16/9/2026). Penerimaan dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Dharmasraya, Silaturahim, yang mewakili pemerintah daerah. Penyerahan dukungan berlangsung di Kantor PT SMF, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.





Silaturahim mengatakan realisasi dukungan CSR tersebut tidak terlepas dari perhatian Bupati Annisa Suci Ramadhani terhadap kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Dharmasraya. Menurutnya, bupati terus mendorong agar kebutuhan rumah layak dapat memperoleh dukungan, baik dari pemerintah pusat maupun pihak swasta.





“Bantuan ini tidak terlepas dari upaya dan perhatian Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani yang terus mendorong agar kebutuhan rumah layak bagi masyarakat dapat mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan pihak swasta,” kata Silaturahim.





Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP dan PT SMF atas dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Dharmasraya melalui alokasi CSR tersebut.





Menurut Silaturahim, dukungan senilai Rp1,225 miliar itu akan segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Sebanyak 30 unit rumah deret akan dibangun di kawasan Pasar Lama, Pulau Punjung.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X