Tokoh Masyarakat Adat Dilaporkan, Warga Nagari Sikabau Datangi Polres Dharmasraya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB




“Hari ini kami sudah memanggil sebanyak empat orang untuk dimintai keterangan terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/144/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat,” ungkapnya.





Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka proses permintaan keterangan terkait laporan polisi yang memuat dugaan tindak pidana penyerobotan lahan, pengrusakan, dan/atau pencurian di Jorong Ranah Macang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.





Di tengah proses klarifikasi itu, warga Nagari Sikabau memilih hadir di Mapolres Dharmasraya sebagai bentuk solidaritas terhadap Herianto Dt Mandaro dan sejumlah tokoh adat lainnya. Pihak terlapor melalui kuasa hukumnya menyatakan menghormati proses hukum, sementara dugaan dalam laporan tersebut masih harus dibuktikan secara objektif. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X