Dengan kenaikan IPH dari 2,02 persen menjadi 2,55 persen, pergerakan harga pangan menjadi perhatian Pemko Padang Panjang. Cabai merah menjadi titik tekanan terbesar, sementara pemerintah mengandalkan pemantauan harga, Gerakan Pangan Murah, dan Operasi Pasar Murah sebagai langkah untuk meredam dampaknya terhadap masyarakat. (*)