Pelaku Dugaan Penggelapan Arisan di Bungo Jambi Ditangkap usai Kabur ke Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 13 September 2026 | 10:30 WIB
Tim 1 Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo dibantu Tim Klewang Polresta Padang menangkap tersangka dugaan penipuan atau penggelapan uang arisan pada Jumat (11/9/2026) siang. Pelaku sempat kabur ke kediaman suaminya di Kota Padang. (Dok. Polres Bungo)
Tim 1 Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo dibantu Tim Klewang Polresta Padang menangkap tersangka dugaan penipuan atau penggelapan uang arisan pada Jumat (11/9/2026) siang. Pelaku sempat kabur ke kediaman suaminya di Kota Padang. (Dok. Polres Bungo)



Korban, kata Zamri, kemudian berupaya meminta penjelasan kepada terlapor mengenai persoalan tersebut. Namun, upaya komunikasi itu tidak mendapatkan respons maupun tanggapan.





"Tidak adanya kabar dari terlapor akhirnya membuat korban mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6.160.000," ujarnya.





Dalam pengungkapan kasus, polisi kemudian menetapkan RF (30) sebagai tersangka yang beralamat di Jalan RM Thaher, Desa Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.





"Uang yang menjadi objek perkara tersebut diduga digunakan untuk menutupi utang. Dalam modus yang diungkap, tersangka disebut bertindak sebagai pemilik atau owner arisan menurun. Kami juga menemukan adanya beberapa nomor arisan yang menggunakan nama fiktif," ungkap Zamri.





Pelarian tersangka, katanya, kemudian berakhir di Sumbar. Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo, Ipda Andreas bersama Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo bergerak melakukan penangkapan pada Jumat (11/9/2026) siang sekitar pukul 13.15 WIB.





Dalam proses pengejaran tersebut, Tim 1 Klewang Polresta Padang turut membantu Satreskrim Polres Muaro Bungo dalam upaya menangkap tersangka.





Pelaku diketahui juga sempat kabur ke rumah keluarga suaminya yang berada di dekat Jembatan Siti Nurbaya.





"Suami tersangka orang Padang. Keberadaan tersangka di Sumbar berhasil diketahui hingga polisi melakukan penangkapan pada Jumat siang," imbuh eks Kapolsek Koto Tangah tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X